Anis Beri Masukan Terkait 4 Fungsi Utama Dirjen Bea Cukai - Telusur

Anis Beri Masukan Terkait 4 Fungsi Utama Dirjen Bea Cukai

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Ist).

telusur.co.id - Komisi XI DPR menyelenggarakan rapat dengan Dirjen Bea dan Cukai. Rapat ini membahas Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022. Pada kesempatan ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Dirjen Bea Cukai pada tahun 2021 yang melebihi target sebesar 125%.

“Ini capaian luar biasa, hasil kerja keras dan komitmen semua DJBC di seluruh Indonesia. Dan akan lebih baik jika dibuat capaian per daerah sehingga kelihatan daerah yang memiliki kontribusi paling besar untuk memotivasi daerah lainnya,” kata Anis kepada wartawan, Rabu (26/1/22).

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga menyampaikan beberapa catatannya. Pertama, terkait system aplikasi kepabeanan yang pernah mengalami down beberapa waktu lalu. Anis berharap, Dirjen Bea Cukai memberikan perhatian serius untuk hal ini dan bisa melakukan mitigasi atas peristiwa ini.

“Saya berharap Dirjen Bea Cukai melakukan mitigasi resiko dan bisa menjelaskan terkait pengendalian sekaligus penanganan terhadap sistem yang down pada aplikasi pelayanan kepabeanan. Mengingat semua data dan proses pelayanan kepabeanan terhadap consumer sudah terotomatisasi dalam sistem ini,” ungkapnya.

Kemudian, ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memberikan masukan terkait 4 fungsi utama DJBC yaitu: Review new collector, Community protector, Trade facilitator, dan Industrial assistant. Untuk fungsi review new collector, DJBC telah sukses dengan penerimaan kepabeanan dan cukai yang cukup konsisten tumbuh sejak tahun 2019.

Ia memberikan catatan untuk fungsi trade facilitator khususnya terkait dengan sektor perikanan yang masih banyak ekspor produk perikanan tersebut tersentralisasi di Jawa. Anis mendorong Dirjen Bea Cukai untuk melakukan kajian dan penelaahan untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi sehingga ekspor produk perikanan ini masih terus terfokus di Jawa.

“Padahal daerah penghasil ikan kebanyakan bukan di Pulau Jawa, tapi catatan eksport lebih banyak dari Pulau Jawa. DJBC perlu mendorong ekspor langsung dari daerah penghasil dan tidak harus ke Jawa dulu,” tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar