telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi Kemenlu RI yang berhasil mendesak DK PBB menegaskan status ilegal pemukiman Israel di Palestina. Desakan yang dilakukan Indonesia berupa negosiasi panjang, yang dilakukan saat Pertemuan DK PBB Palestina di New York, Rabu.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI mengapresiasi keberhasilan loby team Kementerian Luar Negeri Indonesia di Dewan Keamanan PBB, segala tindakan kejahatan Israel disana tidak dibenarkan sama sekali, pembangunan pemukiman diwilayahnya pendudukan Palestina dan di akui sepihak oleh Amerika jelas menohok akal sehat kita," kata Kharis dalam keterangannya, Jum'at (22/11/19).
Menurut Kharis, keputusan bulat DK PBB itu merupakan kali pertama setelah dewan itu gagal memberikan mandat terkait Palestina. Lebih lanjut, atas dorongan Indonesia, 10 negara anggota tidak tetap DK PBB mengeluarkan pernyataan bersama untuk menghentikan pembangunan pemukiman tersebut.
Setelah berhasil mendorong dikeluarkannya status ilegal dan pernyataan bersama, politikus PKS ini meminta pemerintah Indonesia melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel. Pemerintah juga diminta menghimbau masyarakat Indonesia memberi bantuan material dan spiritual kepada korban, melalui lembaga resmi.
"Memperjuangkan kemerdekaan Palestina perlu langkah bersama menggalang solidaritas sebagai umat Islam kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong Rakyat Palestina baik material maupun moril, Pemerintah Indonesia bahu membahu bersama Rakyat Indonesia salurkan bantuan untuk Rakyat Palestina," tukasnya.[Tp]



