telusur.co.id -Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengingatkan semua pihak untuk tidak reaktif merespons dugaan mahar politik Rp 500 miliar dalam proses pemilihan calon menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Para pihak sebaiknya menahan diri untuk tidak terlalu reaktif menolak atau membantah isu tersebut," ujar Emrus di Jakarta, Rabu (27/11/19).
Emrus mengajak semua pihak untuk saling konfirmasi menguji kebenaran isu tersebut. "Bukan malah seolah kebakaran jenggot," ujarnya.
Emrus menjelaskan, argumentasi penolakan dengan alasan gaji yang diterima sebagai menteri kurang lebih Rp100 juta per bulan untuk seorang menteri sehingga tidak logis mau membayar Rp500 M. Karena, sangat jauh dari gaji yang diperoleh selama lima tahun, yaitu sekitar Rp6 M.
"Argumentasi ini terlalu sederhana dan sangat lemah. Bila memang hasil investigasi ada yang mau membayar Rp500 M, boleh jadi orang yang bersangkutan telah melakukan kalkulasi dalam bentuk korupsi anggaran kementerian pertahun yang mencapai puluhan truliyunan rupiah atau korupsi kebijakan, seperti perijinan," ujar Emrus.
Bagi Emrus, menteri itu tetaplah seorang manusia, yang bisa saja jabatannya sebagai produk transaksional. "Bukankah beberapa menteri kita sudah ada yang berurusan dengan KPK terkait dengan tindak pidana korupsi?" tanya Emrus.
Emrus melanjutkan, alasan bahwa dengan jumlah uang sebesar Rp500 M akan mudah diditeksi dan diketahui ole PPATK.
"Argumentasi ini menapikkan ungkapan, maling selalu selangkah lebih maju daripada penindakan atau pencegahan," kilahnya.
Menurut Emrus, dari sisi positif, isu ini justru bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan investigasi lebih lanjut oleh aparat hukum agar penyelenggaraan negara menjadi transparan.
Emrus menyarankan agar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Humphrey Djemat yang melontarkan isu tersebut menyampaikan fakta, data dan bukti yang dimiliki sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Jika tidak, lontaran pandangan ini berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik," tukasnya.[Asp]
Laporan : Tio Pirnando



