telusur.co.id - Mantan Ketua GNPF MUI Ustadz Bactiar Nasir menilai, tuduhan terhadap Front Pembela Islam (FPI) terkait khilafah dan NKRI Bersyariah adalah tidak proporsional. Hal itu menurutnya sebagai bentuk kesalahpahaman.
"Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Termasuk NKRI Syariah yang disalahpahami," kata Bachtiar usai Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/19).
Menurutnya, seharusnya pihak pemerintah melakukan dialog dan mendengarkan langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI, apa NKRI bersyariah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya.
"Saya kira tak akan ditemukan apa yang dituduhkan. Sebab komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas," terangnya.
Oleh karena itu, dia menyebut tuduhan dan pemahaman pemerintah terhadap FPI salah.
"Salah, dan saya harap pemerintah bisa berdialog langsung dengan pihak FPI," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih mempertanyakan Pasal 6 dalam AD/ART FPI yang berbunyi, visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiyah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
"Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama. Karena ada beberapa pertanyaan yang muncul, ini agak kabur-kabur bahasanya," kata Tito saat Raker dengan Komisi II DPR, Kamis (28/11/19) kemarin. [Tp]



