telusur.co.id - Pengamat politik Wempy Hadir menilai, DPR memanfaatkan situasi bangsa yang dilanda wabah virus corona (Covid-19) untuk buru-buru membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurutnya, DPR mengabaikan tuntutan publik yang mendesak agar pembahasan RUU tersebut ditunda.
"Karena yang dilihat publik dan teman-teman (buruh) yang mendapatkan dampak langsung daripada undang-undang yang akan dibuat itu, ada pembahasan yang kesannya terburu-buru dan memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang dalam ketakutan menghadapi Covid-19. Kesannya gitu, DPR mengambil keuntungan dalam situasi sempit seperti ini," kata Wempy di Jakarta, Minggu (19/4/20).
Wempy mengatakan, sebagai wakil rakyat, mestinya DPR aspiratif dengan mendengar tuntutan publik, khususnya buruh yang punya kepentingan dalam RUU itu.
"Karena apapun yang dihasilkan oleh DPR itu adalah undang-undang untuk kepentingan semua orang, tidak hanya kepentingan satu dua kelompok tapi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia," terang Direktur Indopolling Network itu.
Wempy menyebut, sikap DPR yang ngotot membahas RUU Cipta Kerja ini juga menimbulkan kesan bahwa DPR hanya mengakomodasi kepentingan pemodal atau kelompok kapitalis dan mengabaikan aspirasi buruh.
"Artinya saya kira DPR mesti memasang kuping untuk mendengar aspirasi publik, sehingga arus bawah yang menghendaki pembahasan RUU Cipta Kerja ini tidak sekedar akan dibahas demi kepentingan elit. Karena kesan yang terjadi itu kan akomodasi kelompok elit, para kelompok kapitalis atau pemodal," ungkap dia.
Karenanya, menurut dia, wajar jika kaum buruh yang merasa dirugikan ingin melakukan aksi protes sebagai respon atas sikap DPR yang tidak mengakomodir tuntutan mereka soal RUU Cipta Kerja.
"Dengan demikian Said Iqbal (Presiden KSPI) dan kawan-kawan sebagai orang yang dirugikan dari hadirnya rancangan undang-undang tersebut merespon, merespon apa yang dibuat DPR," ungkap Wempy.
"Jadi apa yang dibuat oleh Said Iqbal itu kan itu adalah klimaks dari pada situasi yang selama ini yang dilihat bahwa DPR ngotot membahas tanpa mendengarkan apa tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat," tandasnya.
Lebih jauh, Wempy menyebut, mestinya respon para buruh yang nekad mau menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19 ini ditanggapi DPR dengan menunda atau menahan pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Nah respon ini mesti ditanggapi DPR, tanggapi apa? Mestinya di-hold dulu pembahasan ini sembari menunggu masukan dari teman-teman yang saat ini sedang fokus untuk menghadapi wabah Covid-19," pungkas Wempy.



