telusur.co.id - Baintelkam Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan 12 senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Belasan senpi tersebut diamankan saat KPK menggeledah rumah dinas Mentan.
“Terkait hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (4/10/23).
Diketahui sebelumnya KPK menitipkan senpi tersebut ke Polda Metro Jaya. Kekinian, senpi tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
“Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang Baintelkam Polri. Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata dia.
Ramadhan menyebut, pihaknya masih menelusuri apakah senjata api tersebut legal atau ilegal. Adapun jenisnya untuk keseluruhan adalah senjata api laras pendek.
“Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu, nanti ada di datanya Baintelkam Polri,” kata dia. (Fhr)