Bakar Anak Istri saat Takbiran, Pria di Cakung Ditangkap Polisi - Telusur

Bakar Anak Istri saat Takbiran, Pria di Cakung Ditangkap Polisi

Ilustrasi pembakaran manusia (Pixabay)

telusur.co.id - Polisi menangkap pria berinisial US di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pria 48 tahun ini harus berurusan dengan polisi lantaran membakar anak dan istrinya sendiri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan aksi itu dilakukan karena pelaku cemburu kepada istrinya

"Cekcok sama istrinya. Kalau sementara dalam proses penyidikan kami, dia cemburu sama istrinya," ujar  Sri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/7/23).

Namun, kata Sri, polisi tak menemukan indikasi korban selingkuh. Polisi masih mendalami alasan pelaku melakukan aksi kejam ke anak dan istrinya.

"Itu hanya alibi dia. Nggak ada (bukti istrinya selingkuh). Itu kejadian (pembakaran) tanggal 28 Juni, pas malam takbir," katanya.

Untuk kondisi ketiga korban, sang istri W (38) dan dua anaknya, K dan N masih menjalani perawatan di RS Tarakan. Sri menyebut para korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen.

"Ketiga korban sudah dalam pendampingan kami dan dalam perlindungan dan sudah kami berikan pendampingan psikolog untuk pemulihan," tuturnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar