Jakarta – Terkait kasus Facebook (FB) yang diduga atau sudah terbukti menyalahgunakan data pribadi lebih dari 80 juta pengguna termasuk 1 juta data pribadi orang Indonesia disesalkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, pasalnya ia mengatakan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang saat ini berlaku belum bisa mengatur dan memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, perlu adanya revisi UU ITE.
“Terkait dengan lebih dari satu juta data pribadi orang Indonesia di facebook yang diambil, kita tentu tidak bisa apa-apa. Begitupun ketika data pribadi kita di bank dipergunakan, bahkan diperjualbelikan. Karena memang Undang-Undang ITE belum secara implisit memuat aturan itu. Oleh karena itu, saya mendukung agar revisi UU ITE segera dilakukan atau bisa dengan membuat undang-undang baru tentang perlindungan data pribadi,” papar Bamsoet, begitu ia biasa disapa, ketika menerima kunjungan GMNI (gerakan mahasiswa nasional Indonesia) di ruang kerjanya, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua GMNI mengingatkan akan dampak negatif dari perkembangn dunia digital khususnya sosial media yang dianggapnya bisa merusak kesatuan dan persatuan Bangsa.
Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Golkaritu mengakui bahwa perkembangan teknologi yang sangat pesat dan tidak dapat lagi dibendung juga mengandung ha negatifnya. Namun itu bukan berarti kita harus menghindar dari sentuhan teknologi itu sendiri, melainkan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya untuk hal-hal positif, sehingga secara tidak langsung bisa meminimalisir dampak negatif yang ada.
“Perkembangan teknologi semakin pesat dan tidak terbendung lagi. Itu justru harus dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya untuk hal positif sehingga secara tidak langsung bisa meminimalisir dampak negatif yang ada. Dengan kata lain, bagaimana merubah tantangan menjadi peluang. Peluang dalam berbisnis misalnya. Jika dulu kita mau bisnis butuh modal yang besar untuk menjual atau mempromosikannya, namun dengan sosial media, hanya tinggal di upload (dimasukan ke sosial media) banyak orang yang langsung tertarik, menawar dan membelinya,” pungkasnya. (der)