telusur.co.id - Menteri BUMN Erick Thohir didesak membatalkan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE). Karena, aksi korporasi anak usaha Pertamina ini bertentangan dengan UU BUMN dan berpotensi merugikan negara.
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS, Mulyanto menjelaskan, ada dua poin krusial kenapa IPO PGE harus ditolak. Pertama, terkait perubahan status kepemilikan aset di BUMN yang semula sebagai aset negara akan berubah menjadi aset perusahaan. Kedua terkait status kepemilikan perusahaan yang semula milik negara nanti akan berubah menjadi milik swasta.
"Perubahan status aset dan kepemilikan perusahaan ini yang berbahaya. IPO seolah menjadi strategi pengalihan aset negara di anak perusahaan BUMN. Selain itu IPO juga bisa menjadi langkah awal privatisasi perusahaan milik negara. Itu sebabnya Fraksi PKS menolak IPO PT. PGE ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (23/2/23).
Menurut Mulyanto, masih banyak upaya lain yang dapat dilakukan PGE untuk mendapat tambahan modal tanpa harus membahayakan kepentingan negara. Apalagi, belakangan ini ada beberapa lembaga keuangan internasional berbondong-bondong menawarkan dana murah kepada PGE untuk melakukan pengembangan usaha.
Mereka memiliki “trust” yang tinggi terhadap nama besar dan kinerja Pertamina. Terlebih bisnis PGE di bidang energi terbarukan ini sangat prospektif.
"Menteri Erick harusnya peka dengan masalah ini. Dia harus menolak dan membatalkan IPO PGE dengan tegas," kata Mulyanto.[Fhr]