Begini Imbauan MUI Terkait Polemik Ucapkan Selamat Natal Bagi Umat Muslim - Telusur

Begini Imbauan MUI Terkait Polemik Ucapkan Selamat Natal Bagi Umat Muslim

Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi. (Ist).

telusur.co.id - Wacana terkait boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan Selamat Natal kepada saudara-saudara yang beragama Kristiani menjadi polemik.

Sehubungan dengan hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara.

Zainut mengakui, bahwa ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini. Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan.

"MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," kata Zainut, Senin (23/12/19).

Zainut mengatakan, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya. 

Begitu juga sebaliknya, MUI juga menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama. 

Itu didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia.

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," ujar Wakil Menteri Agama itu.

MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) diantara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah) maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). 

"Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," tukas Zainut. [Tp]

 

 


Tinggalkan Komentar