telusur.co.id - Informasi terkait persyaratan dan sejumlah ketentuan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus disosialisasikan secara masif agar sistem yang diterapkan memberikan hasil sesuai yang direncanakan.
"Ketika sistem PPDB sudah dipersiapkan, ketentuan dalam sistem tersebut harus dipahami oleh semua yang terlibat, termasuk para petugas, orang tua, hingga calon peserta didik yang mendaftar. Jadi harus benar-benar disampaikan dan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Program dan Anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu (9/6) lalu, memperkirakan akan banyak bangku kosong pada jalur prestasi PPDB tahun ini karena tidak banyak peminat seperti tahun lalu.
Padahal kuota jalur prestasi untuk SMP, SMA dan SMK tersedia 23% dari total kuota PPDB. Kuota tersebut dibagi menjadi dua, yakni kuota jalur prestasi akademik sebesar 18%, dan nonakademik sebesar 5%.
Sementara tersedia juga jalur afirmasi (25%), jalur zonasi (50%) dan jalur perpindahan tugas orang tua (2%).
Menurut Lestari, pengalaman pada penyelenggaraan PPDB tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki pada tahun berikutnya.
Bila tahun lalu jalur prestasi pada PPDB minim peminat, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, seharusnya dicari tahu penyebabnya, sehingga efektivitas jalur prestasi tahun ini dapat ditingkatkan.
Menurut Rerie, bila minimnya para calon peserta didik mengakses jalur prestasi disebabkan kurang dipahaminya berbagai ketentuan pada jalur prestasi itu, seharusnya pihak penyelenggara menyosialisasikan persyaratan dan ketentuan pada jalur prestasi secara masif.
Langkah yang sama, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, juga harus dilakukan pada jalur lain yang disediakan.
Sehingga, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sistem PPDB yang dipersiapkan mampu dijalankan sesuai dengan yang direncanakan bersama.
Rerie sangat berharap dari tahun ke tahun terjadi peningkatan kualitas pada penyelenggaraan PPDB di seluruh Indonesia.
Sehingga, tambah dia, penyelenggaraan PPDB dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa sesuai minat dan kemampuan mereka, untuk dapat mendapatkan pendidikan yang layak.[]