BMKG Tegaskan Akun Telegram InaEEWS, Palsu dan Ilegal, Sistem Masih Tahap Uji Coba - Telusur

BMKG Tegaskan Akun Telegram InaEEWS, Palsu dan Ilegal, Sistem Masih Tahap Uji Coba

Platform Telegram. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform Telegram yang mencatut identitas resmi Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) BMKG secara ilegal. 

Akun tersebut secara tidak sah menggunakan nama, logo, dan atribut visual BMKG untuk menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, menegaskan bahwa BMKG secara institusi tidak pernah mengeluarkan informasi peringatan dini gempa bumi dengan parameter yang beredar di kanal-kanal tersebut. 

Musababnya, saat ini sistem InaEEWS belum beroperasi secara resmi dan masih dalam tahap pengembangan serta uji coba terbatas. 

“Sistem InaEEWS BMKG masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas, serta belum diluncurkan secara resmi untuk publik luas di Indonesia,” kata Nelly di Jakarta, Jumat (27/2). 

BMKG menemukan bahwa akun Telegram tersebut sengaja meniru identitas serta atribut visual InaEEWS dan BMKG. Melalui platform tersebut, pihak tertentu memalsukan informasi guna membangun kepercayaan publik secara ilegal.

Sementara itu, Plt. Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu, Fachri Radjab, menjelaskan akun ilegal tersebut secara sengaja menyebarkan parameter peringatan dini gempa bumi palsu yang mengatasnamakan BMKG sehingga berisiko memicu kepanikan massal di masyarakat.

Selain itu, oknum tersebut menyalahgunakan data real-time InaEEWS dengan mengambil dan mendistribusikan ulang informasi peringatan dini secara ilegal tanpa izin resmi dari BMKG.

“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi peringatan dini pada kanal Telegram tersebut merupakan disinformasi. Lembaga secara resmi menyatakan bahwa akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG adalah profil palsu dan bukan saluran informasi milik pemerintah,” ujarnya. 

Lebih lanjut, hingga saat ini InaEEWS tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak mana pun dalam mendiseminasikan informasi peringatan dini gempa bumi.

BMKG juga menegaskan tidak pernah memungut biaya atau menyelenggarakan layanan peringatan dini berbayar, sehingga masyarakat harus mengabaikan setiap permintaan pungutan biaya dalam bentuk apa pun. 

“Tindakan oknum yang mengelola akun ilegal ini tidak hanya merusak kredibilitas BMKG sebagai satu-satunya institusi resmi pemerintah yang berwenang, tetapi juga membahayakan keselamatan publik melalui informasi palsu,” tegasnya. 

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi BMKG melalui aplikasi InfoBMKG, laman media sosial terverifikasi, atau situs resmi www.bmkg.go.id untuk mendapatkan informasi kegempaan yang akurat dan resmi.


Tinggalkan Komentar