Telusur.co.id - Ahli IT yang dihadirkan oleh pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), dianggap berbohong terkait desain website sistem informasi penghitungan suara (Situng). Alasannya sistem Situng dinilai bukan cuma berkaitan dengan website, tapi juga ada front office dan back office.
Demikian disampaikan oleh Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto alias BW kepada wartawan di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/19).
“Urusan klaim terhadap siapa yang mendesain saja dia bohong. Dia (ahli IT KPU) mengatakan ada web Situng, sebenarnya dalam sistem itu bukan web dan Situng, ada front office ada back office,” kata BW.
Atas hal itu, BW meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan audit IT (Situng) milik KPU untuk membuktikan KPU telah melakukan kecurangan Pilpres 2019.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berdalih, ahli IT KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, pada sidang kemarin, tak mampu memberikan jaminan ada atau tidaknya intervensi terhadap Situng.
“Dia (ahli IT KPU) sudah mengatakan, apakah ada jaminan bahwa ini tidak diintervensi, dia enggak bisa kasih jawaban sama sekali,” tegasnya.
Tak hanya itu, ungkap BW, majelis hakim kemarin juga sempat menanyakan terkait audit terhadap sistem IT dan Situng KPU. Karena, yang memegang password Situng hanya KPU
“Kemarin juga ditanya sama hakim luar biasa salah satunya Pak Suhartoyo, ‘apakah anda pernah melakukan audit terhadap sistem IT dan Situng itu karena ternyata sistem IT-nya itu yang punya kuncinya password nya adalah KPU,” ucap BW menurut jawaban ahli saat persidangan kemarin.
Oleh karena itu, menurut BW, kalau tak dilakukan audit, maka akan sangat sulit bisa mengetahui kecurangan yang telah dilakukan KPU.
“Kalau KPU kemudian melakukan kecurangan tapi belum pernah ada yang audit atau sistem itu handalnya belum ada bagaimana bisa memastikan kecurangan tidak terjadi,” tandasnya. [asp]