Telusur.co.id -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor bakal mengeluarkan putusan kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Jumat (11/1/19) besok.

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said, mengaku heran dengan Bawaslu. Sebab, kepala daerah lain yang terang-terangan mendukung capres-cawapres nomor urut satu Jokowi-Ma’ruf Amin tidak diperiksa.

“Banyak sekali kepala daerah yang melakukan itu nggak diapa-apakan,” kata Sudirman di kediaman Ketua Umum Demokrat SBY, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/19).

“Maksud saya gini lah banyak sekali signal seperti itu ditunjukkan oleh kepala daerah yang lain. Tapi kenapa ketika pak Anies melakukan itu buru-buru di pangil, diperiksa,” sambungnya.

Sudirman menjelaskan, saat Anies berpidato pada Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu, dirinya ada dibelakang bekas menteri pendidikan dan kebudayaan itu. Pidato Anies hanya menjelaskan persoalan di Jakarta. Dan Anies berharap kejadian di DKI akan sama seperti di nasional.

“Saya dibelakang beliau ketika pidato. Saya rasa sama sekali nggak kampanye. Beliau hanya menceritakan proses di DKI, laporan kepada audiens, sudah ini itu. Kemudian menyatakan Insya Allah yang terjadi di Jakarta akan terulang di nasional. Tapi sama sekali tidak ada statement mengenai 01, 02,” tegas Sudirman.

Sudirman beranggapan pose  jari dan dandato Anies itu sama sekali tidak masuk dalam unsur pelanggaran.
“Itu kan katanya Jak Mania, katanya begitu,” ujar Sudirman. “Masak kek gitu kejahatan? nggak lah,” kilahnya.[ham]