BPN Prabowo-Sandi: Visi Misi Bukan untuk Pasangan 01 atau 02, Tapi untuk Publik - Telusur

BPN Prabowo-Sandi: Visi Misi Bukan untuk Pasangan 01 atau 02, Tapi untuk Publik


Telusur.co.id -

Ketua Bidang Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subiaanto – Sandiaga Salahuddin Uno DKI Jakarta, Yupen Hadi, mengaku sempat kesal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tiba-tiba membatalkan penyampaian visi dan misi calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kemarin itu kita kesel setengah mampus ketika tiba-tiba KPU bilang, ‘Oke karena nggak sepakat 01 dan 02, maka penyampaian visi misi kita batalin aja’,” kata Yupen di Jakarta, Kamis (10/1/19).

Karenanya, kata dia, meskipun saat pembatalan visi misi tersebut hadir Priyo Budi Santoso yang mewakili BPN Prabowo-Sandi, pihaknya tetap laporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kenapa kita lapor? Karena pasal 274 menyampaikan, untuk pendidikan politik, maka KPU wajib memfasilitasi. Kenapa mereka tidak mau memfasilitasi? uang ada, hotel tinggal mereka bayar, kan anggayan mereka gila-gilaan,” tuturnya.

“Apa susahnya bagi mereka untuk sewa hotel, panggil stasiun TV, kenapa harus dibatalkan? Penyampaian visi misi itu bukan untuk 01 atau 02, tapi untuk publik, untuk anda yang menurut bacaan kita harus didekati baru bisa memilih,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi DKI Jakarya melaporkan KPU RI ke DKPP, Senin (7/1/19) lalu, karena telah membatalkan agenda penyampaian visi misi capres-cawapres.

“Nah kami merasa sangat dirugikan atas pembatalan itu. Kenapa dirugikan? Yang kami pahami bahwa visi misi calon adalah GBHN-nya republik ini ke depan. Kita nggak punya GBHN lagi selain dari visi misi calon. Nah kalau itu dihilangkan, rakyat tahunya dari mana visi misi calon, apa bedanya 01 dan 02,” kata Ketua Bidang Advokasi BPN Prabowo-Sandi DKI Jakarta, Yupen Hadi, usai menyampaikan laporan.[ham]


Tinggalkan Komentar