telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan penipuan pre-order iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani. Saat ini laporan yang ada di Polres jajaran dipusatkan penyelidikannya di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Kami sudah menarik semua laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres, Polres, Polres Jaksel, Tangerang Selatan, kemudian di berbagai Subdit,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6/23).
Hengki menjelaskan, laporan polisi yang diterima pihaknya terkait 'Si Kembar' tak hanya penipuan pre-order iPhone. Ada kasus lain yang terkait oleh dua orang tersebut, termasuk kasus dugaan penggelapan mobil rental.
“Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini karena kerugiannya cukup besar, bervariasi. Sedang kita petakan, kita buatkan tim khusus di jajaran Polda Metro Jaya,” kata dia.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan melimpahkan kasus dugaan penipuan pre-order iPhone ‘Si Kembar’, Rihana dan Rihani ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, korban tak hanya melaporkan penipuan tersebut ke Mapolres Tangsel
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Mengingat ada korban-korban lain yang melapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, selanjutnya kasus tersebut ini terpusat di Polda Metro Jaya," ujar Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto, Kamis (8/6/23).
Karena telah dilimpahkan, Galih mengimbau para korban yang hendak melapor dapat ke Polda Metro Jaya. Hal ini lantaran bukan tidak mungkin ada korban lain dalam kasus ini.
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa ke Polda Metro Jaya, nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya," kata dia. (Tp)