telusur.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, suara buruh pada peringatan Hari Buruh Nasional adalah ingin Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dihentikan di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
“Buruh juga menyuarakan agar tidak ada atau stop PHK di massa pandemi corona ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK,” kata Iqbal lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5/20).
Iqbal menyampaikan, perusahaan yang tetap melakukan PHK, agar diaudit oleh akuntan publik.
Hal tersebut bertujuan untuk melihat apakah perusahaan benar-benar merugi atau menjadikan alasan pandemi untuk melakukan PHK buruh. Menurut dia, buruh masih tetap bekerja hingga saat ini.
Iqbal juga menyampaikan, perayaan Hari Buruh kali ini terkesan berbeda, karena diramaikan dengan aksi sosial, yakni memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap kepada tenaga medis di rumah sakit dan klinik.
Iqbal menyampaikan, selain melakukan bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu Hari Buruh. Ketiga isu tersebut adalah, menolak Omnibus Law, stop PHK, dan meliburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.
“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi COVID-19,” katanya.
Hal yang lain, KSPI juga akan melakukan kegiatan yang diberi nama penggalangan dana buruh untuk solidaritas pangan dan kesehatan.
Di beberapa daerah, tambah Iqbal, juga akan dibuka lumbung pangan, dengan mengumpulkan/menyediakan bahan makanan untuk masyarakat sekitar. [Tp]



