telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eka Widodo alias Edo merespon pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkapkan adanya dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di bank.
Edo mendesak pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera mempercepat realisasi anggaran. Ia menilai, dana yang terlalu lama mengendap tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Dana sebesar itu seharusnya segera dibelanjakan untuk program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan sampai APBD hanya menjadi angka di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan,” tegas Edo di Jakarta, Selasa (21/10).
Politikus PKB asal Dapil Jawa Tengah IX itu menilai, percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal, terutama di sektor-sektor produktif seperti pertanian, UMKM, dan infrastruktur dasar.
Edo juga mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang secara aktif memantau dan mengawasi penyerapan anggaran pemerintah daerah. Ia menilai kebijakan pengawasan itu sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.
“Langkah Menkeu sudah tepat. Pemerintah pusat memang harus aktif memastikan dana yang ditransfer ke daerah tidak menganggur di perbankan, tetapi benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Edo.
Eka Widodo menambahkan, realisasi anggaran yang cepat dan tepat sasaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan politik pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat.
“APBD adalah instrumen utama pembangunan daerah. Kalau tidak dijalankan dengan serius, masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka itu lebih rendah 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Rendahnya serapan anggaran itu berakibat bertambahnya simpanan uang Pemda yang nganggur di bank mencapai Rp 234 triliun. Jadi, bukan soal tidak adanya uang, tapi soal eksekusi yang lambat. [ham]