Demi Lindungi Masyarakat, Netty Aher Dukung Penguatan BPOM Lewat RUU POM - Telusur

Demi Lindungi Masyarakat, Netty Aher Dukung Penguatan BPOM Lewat RUU POM

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher

telusur.co.idJakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher mengatakan keterampilan memilah dan memilih pangan yang aman bagi keluarga harus diperkenalkan kepada masyarakat sejak dini. Pasalnya, semakin berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan, paparan makanan yang terkontaminasi zat berbahaya di masyarakat juga akan semakin besar. 

“Namun, sedikit demi sedikit gaya hidup sehat dan konsumsi pangan yang sehat juga mulai dikenal secara luas. Memilih dan memilah makanan yang sehat dan segar untuk melindungi diri dan keluarga tentu harus diperkenalkan kembali kepada milenial maupun orang tua,” kata Netty Aher melalui keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Dijelaskan Netty Aher, Makanan dan pangan olahan yang terkontaminasi zat berbahaya bukan isapan jempol. Oleh karena itu,masyarakat harus kritis dan tidak mudah tertipu informasi yang tak bertanggungjawab alias hoax, kemudian praktik cek KLIK pada makanan serta mewaspadai konsumsi bahan tambahan pangan berbahaya. 

"Partisipasi masyarakat dalam membantu tugas BPOM harus digalakkan kembali. Minimal, pemberdayaan masyarakat yang sadar keamanan pangan harus diperluas, masyarakat juga ikut aktif mengawasi obat dan makanan berbahaya yang beredar dengan menyampaikan melalui hotline atau kanal aduan yang disediakan BPOM baik online maupun offline," tambah Netty.

Dorong Pemerintah Serius Garap RUU Pengawasan Obat dan Makanan (POM)

Untuk itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mendorong agar pemerintah menunjukkan keseriusannya mendukung tujuan dari BPOM ini.

Diketahui, saat ini, RUU POM sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020. Namun, saat ini pembahasannya masih pada tahap harmonisasi dan penetapan sebagai usul DPR.

"Tugas dan tanggung jawabnya besar sekali. Namun, dukungan dari negara masih harus ditingkatkan. Padahal, kalau berbicara ketahanan nasional, akan sangat dipengaruhi salah satu faktornya yaitu keamanan pangan. Hal ini tidak bisa disepelekan, dan kesadaran kolektif tentang keamanan pangan ini juga harus dibangun secara masif. Oleh karena itu, dukungan masyarakat dan DPR terhadap pembahasan rancangan undang-undang POM ini menjadi penting", jelasnya.

“Hingga hari ini pembahasan rancangan undang-undang pengawasan obat dan makanan terus didorong memenuhi unsur fairness dan predictability agar semua pihak bisa menyampaikan aspirasinya. RUU ini juga harus memfasilitasi aspek pembinaan pelaku usaha, perlindungan masyarakat, penguatan proses penyidikan dan penyelidikan, dan penguatan lainnya yang dibutuhkan BPOM.”ujar Netty Aher.


Tinggalkan Komentar