telusur.co.id - Dalam rangka menekan defisit anggaran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semestinya tidak harus menaikkan iuran, apalagi peserta kelas III. Sebab, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini akan berdampak pada beban rakyat.
"Kita mengusulkan supaya iuran BPJS harus tidak naik, khususnya kelas tiga. Itu harus didanai dari negara," kata anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid usai rapat dengan Menkeu dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Menurut Anwar, jika peserta kelas III ini dibebaskan oleh pemerintah maka akan terjadi seleksi alamiah." Orang yang mampu nggak mungkin kelas III," paparnya.
Jika dibebaskan peserta kelas III, Anwar menduga, pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak mempersoalkannya . Yang penting, rumah sakit itu bila berobat dibayar.
"Karena dinaikan atau tidak dinaikkan, itu kan mereka siapapun yang dilayani kan harus bayar. Nggak ada pengaruhnya pada pelayanan, sebetulnya," demikian politikus Partai Demokrat itu. [asp]
Laporan : Tio Pirnando



