Densus 88 Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan Anshor Daulah di Jateng - Telusur

Densus 88 Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan Anshor Daulah di Jateng

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Ketiganya berinisial BI, ST dan SQ, dan ditangkap pada Senin (4/11/24).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus, sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/24).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Trunoyudo menegaskan, sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini merupakan kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Hal ini membuktikan, kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat  

"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," tandasnya. (Prt)


Tinggalkan Komentar