Desak Revisi UU Peternakan, Peternak Bagi-bagi Ayam di Depan Kantor Kementan - Telusur

Desak Revisi UU Peternakan, Peternak Bagi-bagi Ayam di Depan Kantor Kementan

Peternak ayam membagikan ayam di depan kantor Kementerian Pertanian

telusur.co.id - Aksi massa yang tergabung dalam Panguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRI) melakukan aksi demo di depan gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka membagikan ayam gratis ke masyarakat.

Ada 1000 ayam yang dibagikan kepada masyarakat yang melewati jalan ragunan. Warga yang menerima hanya senyum kegirangan.

Aksi itu dilakukan sebagai ungkapan protes dan kritik terhadap anjloknya harga ayam di pasaran. Mereka meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menstabilkan harga ayam.

Ketua Panguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRI) Alvino mengatakan aksi yang dilakukan hari ini untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi kepada pemerintah khususnya Kementerian Pertanian mengenai anjloknya harga ayam hidup (live bird/LB).

Selama kurun waktu sembilan bulan di 2019, usaha perunggasan mengalami dua kali gelombang tsunami anjloknya harga LB di tingkat peternak. Dan lagi-lagi sebab musababnya disebabkan oleh over supply produksi.

Alvino menuturkan riak-riak gelombang pembentuk gejolak tsunami jatuhnya harga ayam hidup tercatat sudah terjadi sejak Agustus 2018. Harganya selalu di bawah HPP peternak. Puncaknya terjadi di Juni 2019 dan kembali terjadi di Agustus 2019.

Dirinya mengatakan, sudah melakukan berbagai upaya yang dilakukan dan disuarakan peternak kepada pemerintah, termasuk upaya antisipasi untuk menjaga kestabilan harga ayam hidup. Namun, kata dia, tak pernah ada solusi yang jitu dan berkepanjangan.

Alih-alih menyelesaikan persoalan, tercatat sejak awal 2019 sampai saat ini, kata ia, harga pakan terus bertengger di harga Rp 6.800 – 7.400 per kg. Padahal pemerintah selalu gembar-gembor produksi jagung sebagai bahan utama pakan ternak di posisi surplus bahkan sampai dilakukan ekspor.

Untuk itu, Alvino mendesak pemerintah menurunkan harga DOC dan harga pakan. Perbaiki akurasi data supply DOC. "Kedepan menuntut pengurangan DOC FS broiler 10 juta per pekan dengan pengawasan ketat dan diumumkan secara terbuka."

Ia juga meminta pemerintah menjaga kestabilan harga ayam hidup diatas HPP peternak sesuai dengan harga referensi yang tercantum didalam Permendag 96 Tahun 2018.

"Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan No 18 Tahun 2009 jo UU No 41 Tahun 2014. Pemerintah yang berhasil adalah pemerintah yang bisa menciptakan sejuta UMKM peternak baru. Bukan seperti pemerintah saat ini yang hanya membesarkan 12 konglomerasi dan membiarkan peternak UMKM bangkrut dan mati karena perang harga para raksasa konglomerat," tandasnya. [Ham]


Tinggalkan Komentar