telusur.co.id - Pria berinisial DS harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 11 tahun. Aksi bejat pria 55 tahun itu terjadi di kosan tempatnya bekerja di Jalan Kesederhanaan Dalam, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, mulanya polisi mendapat laporan terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan di tempat kos tersebut. Usai mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku.

"Setelah kita selidiki, benar DS melakukan pencabulan terhadap korban inisial N," ujar Adhi dalam keterangannya, Selasa (11/7/23).

Modus yang digunakan pelaku, kata Adhi, yakni dengan mengajak korban yang bermain di sekitar rumah kos tempatnya bekerja untuk masuk. Sesampainya  di kamar, pelaku mulai melakukan pencabulan terhadap korban.

"Modus pelaku ini sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama. Kemudian setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang sejumlah Rp30 ribu," ucapnya. (Tp)