telusur.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak anggotanya yang berinisial AKP SW. Mantan Kapolsek Mundu, Cirebon in diduga melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur terkait penerimaan anggota polisi.
Sigit menegaskan oknum tersebut akan diproses. Dia juga menginstruksikan untuk memecat dan memidanakan AKP SW.
"Jangan terjadi lagi, dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," ujar Sigit dalam keterangan Kamis (22/6/23).
Sigit menginstruksikan, proses penerimaan anggota Polri harus bebas dari segala bentuk percaloan dan pungli. Sehingga anggota yang diterima memang mampu dan sesuai standar Polri.
"Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," katanya.
Lebih jauh Sigit bertekad membersihkan praktik ilegal dalam penerimaan anggota Polri. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, maka akan langsung diproses.
"Kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," tandasnya. (Fhr)