telusur.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil dan menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir, sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung. Honesty yang kini menjabat Direktur Pengembangan Bisnis di PT Telkom Indonesia ini masih dalam status penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami informasi serta mengumpulkan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
"Sedang masih berjalan. Masih lidik. Jadwalnya (Honesti Basyir) kita undang hari ini. Berhalangan hadir. Di reschedule. Pengacaranya ke kami menyampaikan ada halangan," ujar Irfan saat ditemui di Kantor Kejari Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).
Irfan juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pasti untuk pemeriksaan lanjutan, mengingat waktu yang berdekatan dengan Idulfitri. Meski demikian, Kejari Bandung menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Nanti kami undang lagi. (Undangan) Resmi lagi. Ini kan udah mau Lebaran," tuturnya.
Namun, saat ditanya mengenai perkara apa yang menjerat Honesti Basyir, Irfan enggan memberikan keterangan lebih rinci. "Ini kan masih lidik. Nanti kalau tahapannya sudah meningkat atau ada sikap lain, kita akan rilis. Ini masih lidik," ujarnya singkat.
Pemeriksaan ini memunculkan spekulasi terkait kemungkinan adanya fakta baru dalam kasus penggunaan alat tes antigen bekas yang sempat mencoreng dunia kesehatan Indonesia pada 2021.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 20 orang telah diperiksa dalam kasus ini, dengan dugaan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab selain Picandi Mascojaya, eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), yang telah divonis 10 tahun penjara pada Januari 2022.
Saat kasus ini terungkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Bio Farma selaku induk holding BUMN farmasi telah menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap Kimia Farma Diagnostika. Honesti sendiri, dalam rapat dengar pendapat di DPR saat itu, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang.
Kini, dengan dipanggilnya Honesti ke Kejari Bandung, muncul pertanyaan apakah ada indikasi tanggung jawab yang lebih luas dalam kasus ini atau justru penyelidikan mengarah pada dugaan lain yang belum terungkap ke publik.[Nug]