telusur.co.id - Penyanyi dangdut Cupi Cupita menyambangi gedung Bareskrim Polri, Selasa (26/9/23). Cupi dipanggil penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut. Cupi diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
"Iya betul (Cupi Cupita penuhi panggilan Bareskrim) ," kata Ramadhan.
Sementara Cupi Cupita mengaku dicecar sekira 20 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengaku tetap memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan kurang enak badan
"Tetapi saya senang bisa klarifikasi datang ke sini, alhamdulillah," ujar Cupi.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri memanggil sejumlah artis terkait dugaan mempromosikan situs judi online. Sebelumnya, tercatat Wulan Guritno dan Yuki Kato juga dipanggil terkait kasus serupa. (Fhr)