telusur.co.id - Seorang pria berinisial M (34) terluka usai dianiaya empat temannya di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Keempat pelaku diketahui merupakan pecandu dan pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, polisi telah menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap korban. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu.
”Pelaku berjumlah empat orang, kami berhasil mengamankan sebanyak tiga orang berinisial G (30), A (28), dan L (29). Sementara satu rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO),” ujar Syafri dalam keterangannya, Kamis (27/7/23).
Penganiayaan, kata Syafri, terjadi lantaran para pelaku curiga korban merupakan informan polisi. Meski sempat disangkal korban, pelaku yang emosi tetap menganiaya korban.
"Lantaran tidak percaya kemudian para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam," jelasnya.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, dan melaporkannya ke Polsek Kalideres. Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk melakukan penganiayaan.
"Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban di antaranya satu buah celurit. Kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, dan satu buah pipet berikut timbangan," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Tp)