DPR dan Kemenag Gelar Raker Bahas Penurunan Biaya Haji 2025 - Telusur

DPR dan Kemenag Gelar Raker Bahas Penurunan Biaya Haji 2025

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji Mochamad Irfan Yusuf, Senin (30/12/24). (Foto: telusur.co.id/Dhanis).

telusur.co.id - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji Mochamad Irfan Yusuf untuk membahas biaya penyelenggaraan Haji 2025.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, bahwa dalam rapat tersebut juga ingin mengetahui berbagai penjelasan dari Menteri Agama mengenai komponen biaya haji baik biaya yang naik ataupun yang turun. 

"Pertama apa saja kebijakan strategis dalam hal penyelenggaraan ibadah haji 2025. Hal ini pentjng karena setiap haji masih terdapat kekurangan," kata Marwan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/24).

"Kedua, berapa besaran BPIH tahun 2025, BPIH diharapkan terjangkau dan tidak memberatkan jemaah haji. Ketiga, komponen apa saja yang naik atau turun yang mempengaruhi besaran BPIH," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan biaya Haji 2025 dapat diturunkan dari tahun sebelumnya. 

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i mengatakan, Presiden juga meminta agar nantinya pelaksanaan haji dapat lebih baik, efisien, dan tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Syafi'i pada Jumat (27/12/24). 

Ia juga menyampaikan hasil revisi biaya penyelenggaraan ibadah Haji 2025 nantinya akan dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR RI. 

"Hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI untuk dibahas dalam Panitia Kerja (Panja)," ucapnya. 

Syafii menuturkan, bahwa Panja Haji rencananya akan dibentuk pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Setelah itu, pemerintah dan DPR RI akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.

“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji," jelasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar