DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Industri Film Nasional - Telusur

DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Industri Film Nasional


Telusur.co.id

Jakarta – Indrustri Film Indonesia dinilai kurang di optimalkan oleh pemerintah, hal tersebut disampaikan oleh
Anggota Komisi X DPR RI, Venna Melinda, ia menilai bahawa film dapat menjadi alat diplomasi bahkan alat propaganda.

“Di Amerika Serikat, pemerintahnya bisa berdiplomasi lewat film. Dengan film, Pemerintah Amerika menunjukkan kekuatan alutsistanya. Mereka menunjukkan independensi perempuan juga lewat film. Film selain sebagai alat diplomasi juga alat propaganda. Tapi, itu tidak terjadi di Indonesia.” Demikian dikemukakan Anggota Komisi X DPR RI Venna Melinda kepada parlementaria di ruang kerjanya, komplek parlemen, Senayan, Selasa (10/4/2018).

Lanjutnya, hal ini terjadi karena pemerintah tidak atau belum menganggarkan secara khusus industri film nasional. Disinilah terlihat bahwa pemerintah tak maksimal dalam menfaatkan perfilman nasional, bahkan Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang diamanatkan UU No.33/2009 tentang Perfilaman untuk mengurus industri film nasional tak mendapat anggaran dari APBN.

“BPI diamanatkan untuk mengurusi film Indonesia. Tapi tak mendapat dana apa pun dari APBN. Ini jadi masalah,” imbuhnya.

Padahal banyak badan lainnya selain BPI, ada Pusbang Film Kemendikbud, dan Bekraf. seharusnya badan-badan tersebut dalan keterbatasan dapat berkolaborasi atau bersinergis untuk membangun industri perfilman nasional yang berkualitas penuh edukasi dan menghibur penonton. Dan sampai saat ini belum ada badan yang mengukur kualitas film Indonesia. Para investor mengukur kualitas film dari banyaknya penonton. Padahal, bukan itu ukurannya.

“Film nasional harus seperti di Korea Selatan. Di sana BPI-nya berfungsi dan didukung oleh negara. Pajak film yang selama ini dikutip juga harus kembali ke industri film. Ini memang harus diatur. Banyak sekali menurut saya uraian perfilaman di RUU Perfilman. Nanti UU Perfilman yang baru harus punya PP atau Permen. Jangan mengulang tahun 2009 yang tidak ada PP dan Permennya. Akhirnya, film nasional tidak ada yang mengurus,” tutup Venna. (der)

 


Tinggalkan Komentar