DPR Harus Jadi Lembaga yang Aspiratif dan Responsif terhadap Suara Masyarakat - Telusur

DPR Harus Jadi Lembaga yang Aspiratif dan Responsif terhadap Suara Masyarakat

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Netty Prasetiyani Aher (temgah). (Ist).

telusur.co.id - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Netty Prasetiyani Aher menjanjikan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang baru dibentuk menjadi wadah yang siap menyerap  berbagai aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti oleh kelengkapan dewan (AKD) terkait. 

Dalam pernyataannya, Netty menggarisbawahi pentingnya transparansi, keterbukaan, dan tindakan nyata dalam menangani setiap aspirasi yang diterima.

"Kami terbuka terhadap semua masukan, baik yang datang langsung maupun tidak langsung dari masyarakat. Kami siap  mendengar suara rakyat dari semua lapisa, baik itu mengenai masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, atau hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Netty, Kamis (24/10/24).

Lebih lanjut, Netty menjelaskan bahwa masyarakat dapat memberikan aspirasinya melalui kanal-kanal komunikasi yang mudah diakses oleh publik.

Masyarakat, katanya, dapat menyampaikan aspirasi melalui platform digital, audiensi langsung, hingga melalui pertemuan formal. 

"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan saluran yang mudah diakses, dan kami akan terus memperbarui metode komunikasi ini agar semakin inklusif," ujarnya.

Lebih lanjut, Netty menjelaskan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat berfungsi sebagai lembaga yang proaktif dalam menjembatani suara rakyat dengan kebijakan publik yang dibahas di DPR. 

"Kami berkomitmen untuk menjadikan DPR RI sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi dari masyarakat.  Tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR RI. Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat tidak berhenti di meja, tetapi sampai ke tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak," jelasnya. 

Selain menampung aspirasi, BAM juga akan memprioritaskan partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan rancangan undang-undang.

"Ini adalah bagian penting dari demokrasi kita. Setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU, agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar