Dua Kali Mangkir, Syahrini Bakal Dipanggil Paksa - Telusur

Dua Kali Mangkir, Syahrini Bakal Dipanggil Paksa


Telusur.co.id

Kasus persidangan penipuan yang dilakukan First Travel bakal heboh. Sebab, Jaksa Penuntut Umum akan memanggil paksa artis papan atas nasional Syahrini yang dua kali pemanggilan selalu mangkir.

Pernyataan itu dilontarkan Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herry Jerman, sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Depok, Rabu.

“Sudah dua kali Syahrini dijadwalkan untuk hadir dalam sidang, tapi dia tak pernah datang. makanya kita akan panggil paksa,” tegas Herry kepada wartawan.

Lebih lanjut Herry membeberkan jika Syahrini sudah dua kali dipanggil untuk hadir dalam persidangan kasus First Travel. Pemanggilan pertama pada Rabu (14/3) Syahrini mangkir lalu dikirimkan panggilan kedua Rabu (21/3), namun Syahrini tak memenuhi panggila jaksa.

Dalam keterangannya, Syahrini berdalih tidak bisa hadir dalam persidangan karena berada di Eropa menyelesaikan urusan pekerjaan karena ada ada kontrak yang harus diselesaikan.

Untuk itu, kata Herry pihaknya akan memanggilnya kembali pada 2 April 2018. Herry berharap Syahrini bisa datang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

“Dia seharusnya bisa menjelaskan apakah benar berita yang beredar di media,” ujarnya.

Dalam persidangan sebelumnya Rabu (14/3) Artis Vicky Veranita Yudhasoka yang dikenal dengan Vicky Shu telah memberikan kesaksian pada sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok.

Ia menyatakan pertama kali bertemu dengan terdakwa Anissa Hasibuan pada acara “fashion show” di New York, Amerika Serikat.

Seperti diketahui dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tiga dakwaan terhadap tiga terdakwa kasus First Travel dalam sidang perdana.

Ketiga dakwaan tersebut masing-masing adalah Pasal 378 KUHP, 372 KUHP jo 55 ayat 1 dan jo 64, dan pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ( red )

 


Tinggalkan Komentar