telusur.co.id - Bareskrim Polri masih mendalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya berinisial M. Diketahui Bukhori merupakan seorang politisi yang saat laporan masih menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah memeriksa enam saksi. Dari keenam saksi, satu di antaranya yakni Bukhori sendiri.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, saksi itu adalah saudara BY sendiri, kemudian istri dari saudara BY,” ujar Ramadhan, Senin (26/6/23).
Selain Bukhori dan istrinya, kata Ramadhan, polisi juga meminta keterangan dari seorang resepsionis hotel di Bandung. Dia belum merinci apa hasil pemeriksaan terhadap keenamnya.
Saat ini polisi masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Kramat Jati untuk mendapatkan hasil visum. Setelah hasil visum keluar, maka dapat ditentukan langkah hukum selanjutnya.
“Hasil rekam medis dan visum psikiatri ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk mendalami perkara tersebut,” kata dia.