Dugaan Penistaan Agama, Polri Kembali Periksa Panji Gumilang Besok - Telusur

Dugaan Penistaan Agama, Polri Kembali Periksa Panji Gumilang Besok

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (Foto: telusur.co.id)

telusur.co.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kembali pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilanh pada hari Kamis (27/7/23) pukul 10.00 WIB. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Panji akan diperiksa apabila sudah terkumpul bukti pendukung dalam kasus TPPU tersebut.

“Dan keterangan yang mengarah kepada perbuatan yang bersangkutan,” ucap Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/23).

Ramadhan juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi. Dari jumlah tersebut 20 saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Panji.

“Penyidik telah melakukan pemeiksaan terhadap 30 saksi, 20 di antaranya saksi ahli dan telah menerima dari Puslabfor Polri,” kata dia.

Selain itu, dua saksi dari perusahaan yang akan dimintai keterangan soal kasus TPPU yang menyeret Panji, mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Mereka mengaku akan hadir pada Jumat (28/7/23). (Fhr)


Tinggalkan Komentar