telusur.co.id - Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee. Angela diperiksa penyidik Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan dengan jaringan internasional Fredy Pratama.
Pemeriksaan Angela turut dibenarkan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa
“Ya benar, Angela Lee (diperiksa),” ujar Mukti dalam keterangannya, Selasa (3/10/23).
Angela Lee, kata Mukti, diperiksa sebagai saksi dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keterkaitan dengan Fredy Pratama. Namun dia tak merinci hal apa saja yang ditanyakan ke Angela.
“Pertanyaannya penyidik yang tau,” katanya.
Sebelumnya, selebgram asal Sulawesi Selatan bernama Nur Utami (NU) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba. Diduga Nur terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
"Penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama)," jelas Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/23).
Saat ini, kata Jayadi, pihaknya masih memburu suami dari Nur Utami berinisial S. Ia diketahui merupakan antek jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan.
"S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," tuturnya. (Fhr)