telusur.co.id - Polisi menangkap oknum Ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Pria inisial EM harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin dalam keterangannya, Minggu (11/6/23).
Selain EM, kata Komarudin, polisi juga mengamankan dua rekannya. Keduanya masing-masing berinisial IS dan AS.
Dalam kasus ini polisi juga turut menyita barang bukti sabu. Hingga saat ini polisi masih memeriksa ketiganya.
"Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," kata dia. (Tp)