telusur.co.id - Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah mengirim surat pengajuan pengunduran diri ke Kemensetneg. Surat pengunduran diri itu ditujukan ke Presiden Joko Widodo.
"Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (6/12/23).
Ari menjelaskan, surat pengunduran diri itu masuk ke Setneg pada hari Senin (4/12/23) kemarin.
"Kalau tidak salah masuk hari Senin lalu," ujarnya.
Namun demikian, Ari belum mengetahui isi surat pengunduran diri tersebut. Surat itu akan segera disampaikan setelah Presiden Jokowi tiba di Jakarta.
"Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM). KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi para pihak yang menjadi tersangka. Berdasarkan informasi, tiga tersangka itu bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, serta Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan.
Mereka juga telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI. Upaya pencegahan dilakukan KPK untuk memperlancar penanganan kasus.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Hiariej bersama Yosi dan Yogi pun menggugat KPK melalui Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin kemarin.
Permohonan yang telah teregister dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu mempunyai klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. Perkara praperadilan akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Estiono pada Senin, 11 Desember 2023.[Fhr]