Serikat Pekerja Ingatkan Risiko WFH: Efisiensi Energi Jangan Bebani Buruh - Telusur

Serikat Pekerja Ingatkan Risiko WFH: Efisiensi Energi Jangan Bebani Buruh

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Mirah Sumirat

telusur.co.id - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Mirah Sumirat, menyoroti rencana kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah yang perlu dikaji secara menyeluruh. Meski dinilai memiliki niat baik dalam menghemat bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi mobilitas harian, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekonomi bagi pekerja.

Mirah menyebut, WFH memang dapat membantu menekan kemacetan serta memberikan efisiensi bagi sebagian kalangan pekerja. Namun, kebijakan ini tidak dapat diterapkan secara merata di semua sektor pekerjaan, terutama di sektor manufaktur, layanan, dan pekerjaan lapangan yang tidak memungkinkan sistem kerja jarak jauh.

“Penerapannya harus mempertimbangkan keadilan antar pekerja agar tidak menimbulkan kesenjangan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia juga mengingatkan pengalaman saat pandemi COVID-19, di mana pekerja yang menjalankan WFH justru mengalami peningkatan pengeluaran rumah tangga. Biaya listrik, misalnya, meningkat sekitar 10–20 persen akibat penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, dan pencahayaan tambahan.

Selain itu, kebutuhan internet untuk menunjang pekerjaan profesional juga menjadi beban tersendiri, dengan biaya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp700.000 per bulan. Tanpa adanya kompensasi dari perusahaan, kondisi ini dinilai langsung menggerus pendapatan riil pekerja.

Mirah menilai, tanpa regulasi yang jelas, kebijakan WFH berpotensi memindahkan sebagian biaya operasional perusahaan kepada pekerja, termasuk listrik, internet, dan fasilitas kerja. Tak hanya itu, pengaturan jam kerja yang tidak tegas juga dapat memicu jam kerja berlebih dan meningkatkan risiko kelelahan atau burnout.

Dalam konteks yang lebih luas, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menghadapi potensi krisis energi dan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global. Menurutnya, pendekatan sepihak tidak akan menghasilkan kebijakan yang berkelanjutan.

“Dialog sosial yang konstruktif dan kebijakan tripartit menjadi kunci agar tidak muncul ketimpangan baru,” kata Mirah.

Sebagai bentuk rekomendasi, ASPIRASI mendorong pemerintah untuk menetapkan standar kompensasi biaya WFH, menjamin perlindungan jam kerja dan hak lembur, serta melibatkan serikat pekerja dalam proses perumusan kebijakan. Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan kajian dampak ekonomi secara transparan serta mengedepankan solusi struktural di sektor energi, seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi industri.

“Kebijakan efisiensi energi harus berbasis keadilan sosial. Negara tidak boleh memindahkan beban krisis kepada pekerja tanpa perlindungan yang memadai,” tutup Mirah. [ham]


Tinggalkan Komentar