telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta pemerintah untuk menjaga keselamatan, kepastian layanan, serta perlindungan penumpang di tengah gangguan penerbangan akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Evita menyoroti penutupan sejumlah ruang udara internasional yang menyebabkan pembatalan dan pengalihan rute penerbangan di berbagai kawasan. Kondisi tersebut memicu penumpukan penumpang di sejumlah bandara serta menimbulkan ketidakpastian perjalanan global, termasuk potensi dampaknya terhadap konektivitas Indonesia.
“Saya memandang bahwa dalam situasi seperti ini pendekatan yang harus kita kedepankan adalah keselamatan, koordinasi yang solid, perlindungan penumpang, serta komunikasi publik yang transparan dan menenangkan,” ujar Evita di Jakarta, Selasa.
Ia menekankan bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas utama. Setiap keputusan pengalihan rute, penundaan, maupun pembatalan penerbangan harus berbasis penilaian risiko dan standar keselamatan internasional. “Tidak boleh ada kompromi terhadap aspek safety. Di sisi lain, perlindungan terhadap penumpang harus dilaksanakan secara maksimal,” tambahnya.
Evita juga menekankan perlunya layanan manusiawi bagi penumpang, termasuk kemudahan rebooking tanpa biaya tambahan, mekanisme refund yang jelas, serta penyediaan konsumsi dan akomodasi jika terjadi keterlambatan berkepanjangan. “Penumpang berhak mendapatkan kepastian, bukan kebingungan,” katanya.
Selain itu, dia mendorong pemerintah mengaktifkan mekanisme koordinasi terpadu lintas kementerian dan lembaga, antara regulator penerbangan, operator bandara, maskapai, dan instansi terkait, agar respons berjalan cepat dan terintegrasi. Posko informasi terpadu dengan pembaruan berkala dianggap penting untuk mencegah kepanikan akibat simpang siur informasi.
Evita juga mengingatkan perlunya skema manajemen penumpukan penumpang di bandara, termasuk pengaturan antrean, fasilitas ruang tunggu tambahan, dukungan medis dasar, serta prioritas layanan bagi lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Kita memahami bahwa kondisi ini merupakan dampak dinamika global yang berada di luar kendali maskapai maupun operator bandara. Namun justru dalam situasi seperti inilah kualitas tata kelola dan kepemimpinan krisis diuji,” ujarnya.
Komisi VII DPR RI, lanjut Evita, akan menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif dan mendukung langkah-langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas industri penerbangan, sektor pariwisata, serta UMKM yang bergantung pada mobilitas udara.
“Mari kita hadapi situasi ini dengan kepala dingin, koordinasi yang kuat, serta komitmen bersama untuk menempatkan keselamatan dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutupnya. [ham]



