Fadli Zon Beberkan 4 Alasan Vaksin Berbayar Harus Dibatalkan - Telusur

Fadli Zon Beberkan 4 Alasan Vaksin Berbayar Harus Dibatalkan

Fadli Zon

telusur.co.id - Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon mengatakan vaksin berbayar tidak cukup hanya ditunda, tetapi harus dibatalkan.

Secara substantif, Fadli membeberkan empat alasan kenapa vaksin berbayar ini harus ditolak.

Pertama, kebijakan ini menambah daftar inkonsisten kebijakan Pemerintah terkait pandemi Covid-19. Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, Pemerintah menjamin bahwa penerima vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis. 

Tetapi, peraturan tersebut kemudian diubah oleh Permenkes No. 10 Tahun 2021 di mana badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi untuk staf atau karyawannya. Lalu, aturan ini diubah kembali oleh Permenkes No. 19 Tahun 2021, di mana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa diberikan kepada individu atau perorangan secara berbayar.

Inkonsistensi kebijakan ini berbahaya, karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat, bukan hanya kepada Pemerintah, tetapi kepada situasi pandemi itu sendiri. 

Tanpa itu saja masyarakat masih ada yang tidak percaya adanya Covid-19, apa jadinya muncul wacana komersialisasi vaksin semacam ini? "Wacana konspiratif pasti akan kian berkembang di tengah masyarakat, yang pada ujungnya akan kian mempersulit kita untuk mengakhiri pandemi ini," beber Fadli, Kamis.

Kedua, hanya sedikit negara yang mempraktikkan kebijakan ini, itupun kemudian dianulir kembali. Sejauh ini, dalam catatan Fadli, ada 3 negara yang menerapkan kebijakan membuka opsi vaksin berbayar, yaitu Singapura, India, dan Taiwan. "Kita tahu, untuk memberikan jaminan ketersediaan vaksin bagi tenaga kesehatan, Taiwan sudah membatalkan kebijakan ini."

Sedikitnya negara yang menerapkan kebijakan ini harusnya dijadikan kompas moral oleh Pemerintah Imdonesia. Singapura, misalnya, membuka opsi vaksin berbayar sesudah mereka vaksinasi 70 persen penduduknya. Sementara India, terakhir ada 12 orang menterinya mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kegagalan penanganan Covid-19. "Masak negara yang gagal menangani Covid-19 kita jadikan contoh?" dia mempertanyakan.

Ketiga, vaksin Covid-19 hanya bisa diimpor oleh Pemerintah. Pihak swasta hingga saat ini tidak diperbolehkan impor. Karena hanya bisa diimpor Pemerintah, maka otomatis pembelian vaksin ini menggunakan anggaran publik, atau APBN. 

"Jadi, vaksin ini dibeli dengan uang rakyat, tapi kini hendak dijual kembali kepada rakyat melalui perusahaan negara. Jelas sangat tidak etis."

Apalagi, sesuai Putusan MK No. 62/PUU-XI/2013, keuangan BUMN itu masuk dalam ruang lingkup keuangan negara. Jadi, klaim Menteri BUMN atau Menteri Kesehatan bahwa pengadaan vaksin berbayar ini tidak melibatkan dana APBN sangat bermasalah.

Dan keempat, kebijakan ini sangat mencederai rasa keadilan. Jika kebijakan ini diterapkan, maka penanganan pandemi di kalangan masyarakat menengah ke bawah bisa dipastikan akan lebih lambat dibandingkan penanganan pandemi di kalangan atas. Mereka yang punya uang dipastikan bisa segera memperoleh vaksin, sementara golongan yang tidak mampu hanya bisa menunggu vaksinasi gratis Pemerintah yang entah kapan akan menjangkau mereka. Ini bisa sangat menciderai rasa kemanusiaan.

"Jadi, masyarakat pantas menolak kebijakan yang tidak etis dan tidak bermoral tersebut. Kebijakan itu seharusnya bukan hanya ditunda, tapi juga dicabut," tuntasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar