telusur.co.id - Pertengkaran di dalam keluarga merupakan hal yang biasa. Tetapi, tidak bagi sepasang suami istri di Jl. Petemon Barat No. 1 Kel, Kupang Krajan, Kec. Sawahan, Kota Surabaya. yakni Mardiana dan Abdussalam.
Percekcokan keduanya justru menjadi petaka. Gara-gara adu mulut, Abdussalam tega membunuh Mardiana.
Pembacokan pada Mardiana (45) terjadi di lantai dua rumah indekos yang berada di Jl. Petemon Barat No. 1 Kel, Kupang Krajan, Kec. Sawahan, Kota Surabaya. Mardiana tak berdaya, akhirnya ditemukan tewas bersimbah darah.
Paman korban, Heri menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum peristiwa pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan dan teriakan minta tolong dari korban.
Warga yang mendengar teriakan tapi tidak berani naik ke lantai dua rumah kos tersebut untuk melerai.
Warga menduga hanya cekcok biasa, karena sebelum menghabisi nyawa korban, terduga pelaku sempat makan bersama dengan korban.
Atas peristiwa ini, polisi langsung bergerak cepat. Tanpa membutuhkan waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan pada Mardiana (45) yang tak lain adalah suami sirinya.
Abdussalam ditangkap tim gabungan dari Polsek Sawahan dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Sudamiran saat dihubungi melalui telepon membenarkan.
"Ya benar, nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes Surabaya pukul 13.00 WIB," terang Sudamiran, Jumat, (31/1/2020).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Ristitanto menyatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (30/1) malam hari.
laporan Arianto Deni