telusur.co.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial M (31) harus berurusan dengan polisi. Hal tersebut lantaran dia melakukan pencurian barang milik majikannya di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, M ditangkap di kawasan Merak, Banten.
“Mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten,” ujar Panjiyoga dalam keterangannya, Senin (12/6/23).
Aksi pelaku diketahui korban saat mendapati sejumlah barang berharganya raib. Menurut Panjiyoga, kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp500 juta," katanya.
Awalnya, kata Panjiyoga, korban yang baru pulang liburan mendapati pelaku sudah tak ada di rumahnya. Saat korban mengecek laci meja rias, perhiasan miliknya telah raib
"Pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang,” kata dia.
Tak hanya perhiasan, sejumlah barang mewah korban juga raib digondol pelaku. Korban kemudian melapor ke polisi terkait hal tersebut.
"Adapun barang berharga yang dibawa kabur pelaku di antaranya berlian, tas merek Louis Vuitton, dua buah jam tangan mewah, hingga beberapa perhiasan emas," paparnya. (Tp)