Gasak Mobil, Kuras ATM dan Perkosa SPG, Dua Pria Ditangkap Polisi - Telusur

Gasak Mobil, Kuras ATM dan Perkosa SPG, Dua Pria Ditangkap Polisi

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (foto: telusur.co.id)

telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pemerkosaan disertai pencurian mobil. Keduanya berinisial R (30) dan J (30).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, aksi itu menimpa korban N di kawasan Cibubur, Bekasi. Korban sehari-harinya berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG).

"Kejadiannya tanggal 10 Juni 2023. Yang bersangkutan, korbannya adalah SPG showroom mobil,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/23).

Awalnya, kata Hengki, kedua pelaku menghubungi korban, dan berpura-pura hendak membeli mobil. Usai bertemu, korban dibawa berkeliling terlebih dahulu oleh kedua pelaku menggunakan mobil tersebut.

“(Selain diperkosa) kemudian juga diambil barang-barang korban. Di antaranya adalah HP, kemudian uang yang ada di ATM-nya diminta pin-nya,” katanya.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban kemudian melapor ke polisi. Polisi yang mendapat laporan korban berhasil meringkus pelaku di dua lokasi berbeda.

"Kedua pelaku akhirnya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kuningan, Jakarta Selatan dan juga di Depok," jelas Hengki.

Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar