telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa narkoba jeni sabu di Stasiun Terminal Tanjung Priok, Sabtu (15/7/23) dini hari.
“Kami bersama anggota Polres Metro Jakarta Utara menggelar operasi skala besar di sekitaran Tanjung Priok. Dari operasi ini kami mendapati seorang pria paruh baya yang membawa dan memilik narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan dalam keterangannya, Minggu (16/7/23).
Ia mengungkapkan, pria paruh baya tersebut berinisial IT (53). Saat polisi melakukan penggeledahan, dalam kantong celananya didapati sabu.
“Saat IT melintas, kami sudah curiga dan setelah diperiksa didapati sabu,” katanya.
Selain mengamankan IT, petugas juga menilang 13 motor yang pengendaranya kedapatan tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor.
“13 motor juga kami tilang karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan pengendara yang tidak tertib,” ujarnya.
Nazirwan menambahkan, operasi skala besar ini dilaksanakan hingga pagi dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan (3C), tawuran, dan pengedar narkoba.
“Tujuan kami menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, yang menjadi atensi bapak Kapolres Metro Jakarta Utara," tandasnya. (Tp)