Geledah Kantor Kementan, KPK Ungkap Ada Oknum yang Mau Musnahkan Barbuk - Telusur

Geledah Kantor Kementan, KPK Ungkap Ada Oknum yang Mau Musnahkan Barbuk

KPK saat datangi kantor Kementan. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada pihak tertentu berupaya ingin menghilangkan bukti-bukti terkait aliran uang selama penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/23).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang juga menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen tertentu yang tampaknya telah disiapkan dan diduga akan dihancurkan. Beberapa dari dokumen ini kuat diduga merupakan bukti adanya aliran uang yang diterima oleh pihak-pihak tertentu.

"Tim penyidik KPK mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Ali Fikri, Sabtu (30/9/23).

KPK pun memberi peringatan keras terkait dugaan ini. KPK mengingatkan jangan ada pihak-pihak yang mau menghalangi proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

"Kami ingin menegaskan kepada pihak-pihak yang terkait, baik di dalam Kementan maupun pihak lainnya, agar tidak melakukan tindakan penghalangan atau merintangi proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh tim penyidik KPK," tegasnya.

KPK tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menghambat proses penyidikan. Mereka dapat dikenai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kami menganggap penting kerja sama dan keterbukaan dari semua pihak yang akan diundang sebagai saksi, maupun pihak yang mungkin akan ditetapkan sebagai tersangka untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan dalam perkara ini," kata Ali.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar