Gus Miftah Sepakat Dengan UAS, Dadu atau Domino Haram - Telusur

Gus Miftah Sepakat Dengan UAS, Dadu atau Domino Haram


telusur.co.id - Kiai nyentrik Miftah Maulana Habiburrahma (Gus Miftah), setuju dengan Ustad Abdul Somad (UAS) yang mengharamkan dadu atau domino.

"Kalau mengharamkan dadu saya dukung. Dimana-mana juga enggak boleh," sebut Gus Miftah kepada wartawan di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (21/11/19).

Sebab, pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Kabupaten Sleman ini juga memandang, ada nilai perjudian dalam permainan dadu. Sehingga, sangat pantas dilabeli haram.  

"Kalau saya jelas haram. Karena ada nilai perjudian dalamnya. Kalau orang Jawa mengatakan celiwe. Itu jelas haram," tegas dia.

UAS menanggapi pertanyaan seorang jamaah, "Maaf Pak Ustaz boleh nggak main domino untuk mengisi waktu luang biasanya 17 Agustus?". Tak lama, ia pun berucap, "Ini rekaman berbahaya," katanya.

Kemudian, UAS pun memberi jawaban atas pertanyaan itu dengan merujuk pada Mazhab Hanafi.

"Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, alasannya dua yakni pertama melalaikan sholat dan yang kedua menghilangkan waktu berhari-hari," terangnya.

ia pun mengaku sepakat dengan Mazhab Hanafi yang mengharamkan permainan domino dan catur, setelah melihat titik persamaannya. "Dadu dan catur sifatnya permainan, menetapkan sesuatu yang belum ada hukumnya kepada sesuatu yang ada hukumnya dengan melihat titik persamaan antara keduanya," tukasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar