telusur.co.id - Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan tiga remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran di wilayah kembangan Jakarta Barat, Selasa (11/7/23).
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ubaidillah mengatakan, dari ketiganya, polisi menyita tiga buah senjata tajam berupa dua buah celurit dan sebilah golok.
”Mereka diamankan di gg penganten rt 06/02 meruya utara kembangan Jakarta Barat sekira pukul 04.30 WIB,” ujar Ubaidillah saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/23).
Ubaidillah menjelaskan, ketiganya diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kembangan dan petugas keamanan lingkungan yang saat itu sedang patroli kewilayahan bersama. Saat patroli mereka mencurigai gelagat mereka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi
”Karena curiga kemudian diberhentikan dan ditemukan senjata tajam di bawah dasbor injekan motor,” katanya.
Menemukan hal tersebut kemudian langsung membawa oleh anggota reskrim polsek kembangan dengan menggunakan mobil piket reskrim
Sementara Kanit Reskrim Polsek kembangan AKP Diaman Saragih menjelaskan, mereka saat ini sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
"Atas perbuatan nya tersebut kami sangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 tentang Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951," kata Diaman. (Tp)