telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Herry Dermawan mendorong Kementerian Kehutanan memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Herry, keterlibatan masyarakat di tingkat desa menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran sejak dini agar tidak meluas.
Herry menyoroti keberadaan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di sejumlah daerah yang dinilainya memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan. Ia mencontohkan masyarakat di kawasan perbatasan Cirebon yang secara swadaya membentuk MPA dan bahkan memiliki aturan desa untuk menjaga lingkungan.
“Saya sangat terharu dan bangga. Ternyata masyarakat di sana membuat yang namanya MPA, Masyarakat Peduli Api, yang sangat luar biasa dan tidak digaji oleh pemerintah,” ujar Herry dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Herry, keberadaan MPA menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran untuk terlibat langsung dalam pencegahan karhutla. Namun, kepedulian tersebut perlu diimbangi dengan dukungan pemerintah, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana.
Ia mengatakan masyarakat kerap menghadapi kendala ketika hendak menangani kebakaran dalam skala kecil. Salah satunya adalah keterbatasan akses terhadap sumber air dan peralatan dasar untuk pemadaman.
“Ketika ada kebakaran, sumber air ada. Tapi air harus dipikul. Mereka tidak bisa memikul. Ketika ada kebakaran kecil, mereka mau menghubungi teman-temannya, tetapi tidak punya alat,” katanya.
Karena itu, Herry meminta Kementerian Kehutanan memberikan perhatian lebih kepada kelompok MPA yang aktif di lapangan. Menurutnya, kebutuhan seperti masker, sepatu, helm, hingga peralatan pemadaman merupakan dukungan dasar yang relatif mudah dipenuhi pemerintah.
“Yang saya rasa itu sangat-sangat bisa dipenuhi oleh Kementerian,” ujarnya.
Herry juga mendorong agar model pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan karhutla tersebut dapat diterapkan di daerah lain. Menurutnya, pendekatan berbasis masyarakat harus lebih mengedepankan pencegahan daripada menunggu kebakaran meluas.
“Lebih baik kita dari SD diajari lebih baik mencegah daripada mengobati kebakaran ini, daripada menerima kebakaran,” katanya.
Soroti RPK-HPHD
Selain persoalan karhutla, Herry turut mengingatkan pemerintah mengenai tindak lanjut pembahasan Rencana Perhutanan Kemasyarakatan (RPK) dan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat Komisi IV DPR RI.
Ia mengatakan, pembahasan tersebut sebelumnya dijanjikan dapat ditindaklanjuti dalam waktu satu bulan. Namun, hingga mendekati September 2026, tindak lanjut yang diharapkan belum terlihat secara optimal.
“Kita membahas masalah RPK-HPDK yang sudah dijanjikan satu bulan. Bulan Juni atau Juli kita sudah rapat lagi, minta perpanjangan satu bulan. Sekarang sudah mau bulan September,” kata Herry.
Herry berharap Kementerian Kehutanan dapat mempercepat berbagai tindak lanjut tersebut, sekaligus memperkuat program pencegahan karhutla berbasis masyarakat.
Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang telah aktif menjaga lingkungan bukan hanya membantu mencegah dan menangani karhutla, tetapi juga dapat menjadi model kolaborasi yang diterapkan di daerah lain.
“Kalau ini nanti Bapak bisa blow up, ini bisa direplikasi ke daerah-daerah lain,” pungkasnya.



