telusur.co.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi agenda pendidikan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan, Jumat (14/8/2026).
Menurut Hetifah, percepatan rehabilitasi sekolah, pengembangan Sekolah Rakyat, penguatan bahasa asing, dan wajib belajar 13 tahun merupakan langkah penting untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
Hetifah menyoroti target pemerintah memperbaiki lebih dari 71.744 sekolah pada 2026, kemudian masing-masing 100.000 sekolah pada 2027 dan 2028.
“Anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil dan terluar memiliki hak yang sama untuk belajar di sekolah yang aman dan layak sebagaimana anak-anak di perkotaan,” kata Hetifah.
Namun, ia mengingatkan rehabilitasi sekolah tidak boleh hanya berfokus pada fisik bangunan. Pemerintah juga harus memastikan sanitasi, air bersih, keamanan, fasilitas pembelajaran, serta akses bagi penyandang disabilitas.
“Rehabilitasi sekolah jangan sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Kita harus memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang layak, aman, sehat, dan inklusif,” ujarnya.
Hetifah juga mengapresiasi pengembangan Sekolah Rakyat dan rencana wajib belajar 13 tahun. Menurut dia, kebijakan tersebut harus disertai dukungan pembiayaan, guru, sarana-prasarana, serta perlindungan bagi anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan.
Di sisi lain, Hetifah menilai berbagai agenda itu memperkuat urgensi penyelesaian revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Tahun ini kita berharap Undang-Undang Sisdiknas yang sedang direvisi dapat diselesaikan,” katanya.
Hetifah memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal komitmen pemerintah melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar kebijakan pendidikan berjalan konkret, terukur, dan merata.



