HIPMI: Pilkada Tak Langsung Perlu Dikaji Jadi Opsi Penguatan Tata Kelola Daerah - Telusur

HIPMI: Pilkada Tak Langsung Perlu Dikaji Jadi Opsi Penguatan Tata Kelola Daerah


telusur.co.id - Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira menilai, wacana penerapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung perlu dikaji secara objektif, terbuka, dan berbasis pendekatan teknokratik sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta mendorong efektivitas pembangunan ekonomi nasional.

Anggawira menegaskan bahwa pandangan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi substansi demokrasi.

"Sebaliknya, kajian terhadap opsi Pilkada tidak langsung, justru bertujuan memastikan demokrasi mampu melahirkan kepemimpinan daerah yang stabil, berorientasi pada kinerja, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat luas," kata Anggawira dalam keterangannya, Senin (29/12/2025). 

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada langsung selama ini membutuhkan biaya yang sangat besar, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam situasi tekanan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, efisiensi belanja politik menjadi pertimbangan rasional agar alokasi anggaran dapat difokuskan pada sektor-sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, tingginya biaya politik juga berpotensi menimbulkan distorsi kebijakan akibat praktik balas budi politik. 

Dalam konteks ini, Pilkada tidak langsung dipandang dapat menekan biaya politik, sehingga kepala daerah memiliki ruang yang lebih independen untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan secara profesional, berbasis kepentingan publik, serta berorientasi pada pembangunan jangka panjang daerah.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, Anggawira menilai, mekanisme Pilkada tidak langsung perlu dirancang dengan prinsip rekrutmen kepemimpinan yang terbuka, transparan, dan berbasis merit. 

Melalui proses seleksi yang dapat diakses publik, dengan kriteria dan tahapan yang jelas, calon kepala daerah diharapkan disaring berdasarkan kapasitas teknokratis, rekam jejak kepemimpinan, integritas, serta pemahaman terhadap tantangan pembangunan daerah. 

Pola ini sekaligus membuka ruang penetapan kontrak kinerja yang terukur antara kepala daerah dan lembaga perwakilan, serta evaluasi yang sistematis sepanjang masa jabatan.

Lebih lanjut, Anggawira menekankan bahwa pendekatan tersebut berpotensi menggeser orientasi kepemimpinan daerah dari dominasi popularitas elektoral menuju kompetensi dan kualitas kepemimpinan yang nyata. 

Dengan mekanisme rekrutmen terbuka dan seleksi berbasis kapasitas, kepala daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang konsisten, adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan global, serta mampu menjaga stabilitas regulasi yang sangat dibutuhkan dunia usaha dan investor di daerah.

Anggawira menegaskan bahwa setiap opsi perubahan sistem Pilkada harus dibarengi dengan penguatan transparansi, mekanisme pengawasan publik, serta checks and balances yang efektif di DPRD, agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, akuntabilitas, dan kedaulatan rakyat.

“Bagi HIPMI, demokrasi yang baik tidak hanya diukur dari prosedur pemilihan, tetapi juga dari hasilnya, yakni pemerintahan daerah yang efektif, kebijakan yang konsisten, serta ekonomi daerah yang tumbuh secara inklusif,” ujar Anggawira.

HIPMI menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam forum-forum kajian kebijakan bersama pemerintah, DPR, akademisi, dan masyarakat sipil agar diskursus mengenai Pilkada dapat berjalan secara rasional, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa dan negara.[Nug] 


Tinggalkan Komentar