IAGI Tegaskan Penentu Penyebab Bencana Banjir Harus Berdasarkan Ilmiah, Tak Bisa Sembarang Vonis - Telusur

IAGI Tegaskan Penentu Penyebab Bencana Banjir Harus Berdasarkan Ilmiah, Tak Bisa Sembarang Vonis

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Budi Santoso.

telusur.co.id -Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menyampaikan untuk menentukan penyebab banjir di sejumlah wilayah di Indonesia harus dilakukan melalui pendekatan ilmiah yang transparan, sebelum publik maupun pemerintah menyimpulkan atau memvonis pihak tertentu sebagai penyebab.

Ketua Umum IAGI STJ Budi Santoso, mengatakan secara ilmiah tidak tepat jika penyebab banjir langsung diarahkan kepada pihak tertentu tanpa kajian menyeluruh.

Menurutnya, banjir tidak dapat disederhanakan menjadi satu faktor tunggal, setiap kejadian bencana perlu dianalisis sejak awal berdasarkan kondisi material penyusun wilayah. 

“Pendekatannya memang multidisiplin. Faktor geologis, hidrologis, iklim, hingga kegiatan manusia harus dirunut satu per satu. Kita tidak bicara tentang siapa, tetapi melihat permasalahan secara objektif agar langkah mitigatif dan korektif yang diambil tepat sasaran. Diagnosisnya harus tepat agar obat yang diberikan sesuai,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (29/1/2026).

Budi menjelaskan, bahwa kondisi geologis suatu wilayah memiliki daya dukung yang berbeda-beda sehingga perlu menjadi referensi utama dalam menilai kerentanan dan risiko bencana.   

“Kita perlu melihat kasus-kasusnya. Ada area di mana bagian atasnya cukup terjaga, kegiatan manusia juga tidak banyak, pohon-pohon masih bagus, tetapi tetap terjadi banjir bandang. Hal seperti itu perlu dilihat secara objektif,” katanya.

Ia menyebutkan, teknologi saat ini memungkinkan analisis lebih terukur, termasuk memanfaatkan citra satelit untuk melihat kondisi wilayah dalam rentang waktu tertentu sebelum kejadian.  

Menurutnya, kajian tersebut tidak hanya untuk menjelaskan kejadian, tetapi juga untuk memperkuat pencegahan. 

"Ini bukan hanya hal-hal yang berkaitan dengan masa lalu, tetapi lebih pada bagaimana kita mengantisipasi agar ke depan tidak terjadi lagi. Kalau pun terjadi, kita sudah punya langkah-langkah antisipatif atau mitigatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, IAGI menilai, kesimpulan penyebab bencana yang tidak ditopang proses ilmiah berisiko menghasilkan langkah korektif yang keliru dan tidak menyentuh akar masalah. 

“Yang paling tidak kita inginkan adalah langkah korektif yang tidak sesuai dengan akar masalahnya. Itu akan menyesatkan. Analogi sederhananya, obat yang diberikan tidak sesuai dengan hasil diagnosis,” kata Budi.

Dalam konteks penguatan kebijakan, IAGI mendorong agar analisis berbasis geosains dijadikan dasar utama dalam kebencanaan, tata ruang, dan pemanfaatan wilayah.

“Kami mendorong adanya regulasi setingkat undang-undang, yaitu undang-undang geologi atau undang-undang kebumian, agar muatannya cukup kuat dan aturan di bawahnya harus mengacu pada itu,” ujarnya.

Untuk itu, Budi menyebut hasil diskusi dan forum geosains yang digelar IAGI pada 26 Januari lalu, akan ditindaklanjuti dengan policy brief berisi rekomendasi kepada para pemangku kepentingan.

“Intinya, analisis berbasis geosains terhadap kondisi riil di lapangan, khususnya aspek geologi, harus menjadi dasar utama dalam melihat kebencanaan, tata ruang, dan pemanfaatan wilayah,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar